ke3

Jumat, 28 Desember 2018

Soal UAS Pendidikan Pancasila


Berikut adalah soal UAS Mata Kuliah Pendidikan Pancasila Sistem Informasi
1.      Jelaskan proses pengesahan pancasila sebagai dasar Negara!
2.      Jelaskan makna nilai-nilai setiap sila pancasila!
3.    Bagaimana penilaian anda tentang perubahan-perubahan yang dilakukan oleh MPR/DPR terhadap UUD 1945 pada era reformasi saat ini, jelaskan menurut pandangan anda!
4.      Bagaimanakah pertentangan pancasila dengan komunisme dan apa konsekuensinya dalam kenegaraan RI?
5. Bagaimana peran mahasiswa dalam menghadapi pengaruh negative ideologi yang bertentangan dengan pancasila?

Jawaban:
1.   Pancasila dasar Negara dan pembukaan UUD 1945 tidak dapat terpisahkan baik dalam proses perumusan dan pengesahan. Sejarah perumusan dan pengesahan pancasila dasar Negara secara kronologis:
a.       Tanggal 7 september 1944
Proses perumusan dan pemgesahan pancasila dan pembukaan UUD 1945 dimulai sejak Indonesia masih dijajah oleh jepang. Pada tanggal 7 september 1944 Jepang mengeluarkan janji “Kemerdekaan Indonesia dikemudian hari” yang direncanakan pada tanggal 24 agustus 1945.
b.      Tanggal 29 april 1945
Gunseikan (gubernur pemerintah balatentara Jepang di Jawa) membentuk Dokuritsu Zyunbi Coosakai/Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPKI) tugasnya menyelidiki segala sesuatu mengenai persiapan kemerdekaan Indonesia.
c.       Tanggal 28 mei 1945
BPUPKI dilantik oleh Gunseikan yang diketuai oleh De. Radjiman Widjodiningrat
d.      Tanggal 29 mei s.d 1 juni 1945
Sidang 1 BPUPKI tanggal 29 mei s.d 1 juni 1945. Mempersiapakan rancangan dasar Negara Indonesia merdeka.
e.       Tanggal 1 juni 1945
Ir. Soekarno berpidato dan mengajukan usul tentang konsepsi dasar filsafat Negara Indonesia yang diberi nama pancasila dengan urutan sebagai berikut:
1.      Nasionalisme atau kebangsaan Indonesia
2.      Mufakat atau demokrasi
3.      Internasionalisme atau perikemanusiaan
4.      Kesejahteraan social
5.      Ketuhanan yang berkebudayaan
f.       Tanggal 22  juni 1945
Panitia Sembilan mengadakan pertemuan di Pegangsaan Timur 56 Jakarta untuk menyusun konsep rancangan mukaddimah hokum dasar yang kemudian dinamakan piagam Jakarta.
g.      Tanggal 10  s.d 16 Juli 1945
-          Pada tanggal 10 juli 1945 Ir. Soekarno selaku ketua panitia memberikan laporan
-          Pada tanggal 11 juli 1945 panitia perancang hokum dasar. Dan pada hari itu juga panitia perancang hokum dasar telah memutuskan 4 isi
-          Tanggal 13 juli 1945, panitia kecil perancang hokum dasar berhasil menghimpun usulan penting
-          Tanggal 14 juli pukul 15:00 s.d 18:00 sidang mendengarkan laporan hasil kerja panitia perancang hokum dasar
-          Tanggal 15 dan 16 juli 1945
Ir. Soekarno menyampaikan konsep rancangan hokum dasar beserta penjelasannya dan usul Drs. Moh Hatta tentang hahk-hak asasi manusia
-          Tanggal 16 juli 1945
Menyetujui dan menerima rancangan hokum dasar yang diajukan oleh panitia perancang hokum dasar
h.      Tanggal 9 agustus 1945
PPKI dibentuk tanggal 9 agustus 1945. PPKI adalah badan bentukan pemerintahan Jepang tetapi bukan alat pemerintahan Jepang.
i.        Tanggal 17 agustus 1945
Proklamasi kemerdekaan Indonesia
j.        Tanggal 18 agustus 1945
Pukul 10:30, dimulai dari siding pleno mambahas naskah rancangan hokum dasar dan pengesahan UUD.

2.      Makna pancasila
a.       Sila pertama: Ketuhanan Yang Maha Esa
Nilai ketuhanan: mengandung makna bahwa kita segenap bangsa Indoneisa meyakini adanya Tuhan sebagai pencipta semesta. Dengan nilai ini menyatakan bangsa Indonesia meruapakan bangsa yang religious bukan bangsa yang ateis. Nilai ketuhanan juga memiliki arti adanya pengakuan dan kebebasan untuk memeluk agama, menghormati kemerdekaan beragama, tidak ada paksaan serta tidak berlaku deskriminatif antar umat beragama.
b.      Sila kedua: Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
Nilai kemanusiaan: mengandung makna, kesadaran sikap dan perilaku sesuai dengan nilai-nilai moral dalam hidup bersama atas dasar tuntutan hati nurani dengan memperlakukan sesuatu hal sebagaimana mestinya.
c.       Sila ketiga: Persatuan Indonesia
Nilai persatuan: mengandung makna bersama membangun/membina rasa persatuan dan nasionalisme dalam keberagaman/keanekaragaman Negara kesatuan Republik Indonesia.
d.      Sila keempat: Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
Nilai kerakyatan: mengandung makna bahwa dalam suatu pemerintahan itu berasal dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat yang dilaksanakan dengan cara-cara musyawarah mufakat dan semangat gotong-royong
e.       Sila kelima: Keadilan Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Nilai keadilan: mengandung makna sebagai dasar sekaligus tujuan, yaitu tercapainya masyarakat Indonesia yang adil, makmur secara lahiriah maupun batiniah.

3.    Perubahan yang dilakukan oleh MPR/DPR terhadap UUD 1945 memang diperbolehkan dan baik, selama tidak melenceng dengan pancasila dan tidak boleh bersilisihan dengan UUD. Alas an melakukan perubahan pada UUD 1945 adalah
1.      Bersifat sementara, seperti telah dinyatakan pada bagian awal bahwa penetapan UUD 1945 tidak dimaksudkan sebagai sebuah konstitusi yang bersifat tetap, sifat sementara juga terdapat dalam ayat (2) Aturan tambahan UUD 1945 yang menyatakan bahwa dalam enam bulan sesudah MPR dibentuk, Majelis ini bersidang untuk menetapkan UUD
2.      Fleksibel, persoalan UUD 1945 bukan hanya pada sifat kesementaraan itu tetapi juga pada sifatnya yang amat fleksibel untuk dapat diterjemahkan sesuai dengan perkembangan kondisi politik dan keinginan pemegang kekuasaan
3.      Tidak konsisten adalah salah satu kelemahan yang cukup elementer dalam UUD 1945. Hal ini telah menimbulkan dampak yang luas dalam proses penyelenggaraan Negara di Indonesia.

4.      Ideology pancasila dengan komunisme tidak bias dipersatukan di Indonesia dikarenakan dalam ideology bangsa Indonesia, tepatnya sila pertama berbunyi “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Sedangkan dalam ideology komunis mereka tidak mengakui adanya Tuhan YME, juga dalam ideology pancasila ada yang namanya benda milik pribadi da nada juga milik bersama, sedangkan ideology komunis hanya mengenal kepemilikan bersama. Adapun perbedaan mendasar diantara keduanya:
-          Pancasila adalah ideology yang berdasar pada Ketuhanan Yang Maha Esa, sementara paham komunis tidak mempercayai keberadaan Tuhan. Komunis bisa dibilang sebagai atheis
-          Pancasila juga berdasarkan pada prinsip kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan. Sementara itu komunisme justru berlandaskan pada pertentangan antar kelas atau golongan dan tidak sesuai dengan pandangan hidup bangsa Indonesia.

5.      Peran mahasiswa
-       Penguatan nilai etnik dan nasionalisme generasi muda
Mahasiswa dapat mengakomodasi nilai-nilai tradisional agar menjadi kuat perannya dan sebagai lial utama yang harus dikembangkan untuk menjadi identitas dan jati diri bangsa menjadi lebih kuat terhadap tantang modernitas dan globlalisasi
-       Terjun berperan aktif dalam masyarakat
Mahasiswa perlu berinteraksi bersama masyarakat disertai dengan pengalaman nilai-nilai luhur pancasila, dimulai dengan bertindak seperti yang pancasila ajarkan, dampak positif yang dijanjikan pancasila akan dating melingkupi kehidupan social masyarakat sekitar.


1 komentar:

Metode Perancangan Basis Data

 Metode perancangan basis data secara umum dikelompokkan kedalam: 1. Preliminary Design 2. Scratching Methode 1. Preliminary Design, Cirinya...